ARTIS BERGEK DI TANGKAP POLISI



Dua pelaku pengeroyokan Mahmuda (22), warga Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Oktober lalu ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (4/12), sekitar pukul 19.00 WIB. Satu dari dua orang pelaku pengeroyokan yang ditangkap yakni Zuhdi, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Adi Bergek.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku itu bernama Zuhdi atau Adi bergek (25) warga Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dan Safar Khairullah (27) warga Gampog Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Sementara untuk satu tersangka lagi telah ditetapkan menjadi DPO atas nama Taufik.
“Kejadian penggeroyokan terjadi pada bulan Oktober lalu itu benar ada, pelakunya kami tangkap tadi malam, dan sekarang lagi kami proses di Mapolres Lhokseumawe untuk tindakan yang akan kami berikan selanjutnya,” ungkap AKP Yasir.
Yasir menambahkan, Adi Bergek cs ditangkap berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/426/X/2016/Aceh/Res Lsmw, 10/10/2016.
Untuk diketahui, Adi Bergek merupakan artis pendatang baru Aceh yang sedang naik daun. Bergek terkenal setelah meluncurkan album “Dikit-Dikit” pada 2015 lalu. Bahkan pada Juli lalu, artis ini juga sudah meluncurkan film “Bergek The Movie”
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "ARTIS BERGEK DI TANGKAP POLISI"
 
Template By Kunci Dunia
Back To Top